Legalitas & Transparansi

Yayasan Berkarya adalah badan hukum nirlaba resmi.

Yayasan Berkarya berdiri dan beroperasi sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia, disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI, dan terdaftar sebagai wajib pajak lembaga nirlaba. Informasi ini terbuka bagi donatur, mitra, dan lembaga pemberi hibah yang memerlukan verifikasi status kelembagaan kami.

Dokumen Resmi

Nomor pengesahan & registrasi

Tata Kelola

Bagaimana kami menjaga akuntabilitas

Struktur kepengurusan

Yayasan dijalankan oleh Pembina, Direktur, dan manajer departemen di tingkat pusat, serta kepala cabang dengan tim koordinator di setiap wilayah. Susunan lengkap tersedia di halaman Struktur Organisasi.

Verifikasi penerima manfaat

Setiap calon penerima santunan didata dan diverifikasi oleh koordinator lapangan cabang sebelum menerima bantuan rutin.

Pelaporan kegiatan

Dokumentasi kegiatan santunan dan pemberdayaan dipublikasikan secara berkala per cabang sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada donatur.

Penggunaan dana

Dana donasi dikelola oleh departemen Administrasi dan Keuangan di tingkat pusat serta bendahara di masing-masing cabang, disalurkan sesuai empat bidang program tetap yayasan.

Untuk Mitra & Lembaga

Butuh verifikasi status kelembagaan?

Untuk keperluan verifikasi program hibah teknologi, kemitraan korporat, atau kerja sama kelembagaan lain, salinan Surat Keputusan Kemenkumham dan dokumen NPWP dapat diberikan atas permintaan resmi melalui halaman kontak kami.

Hubungi Kami untuk Verifikasi